Getaran.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tahun ini menerapkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa perlu mengundurkan diri dari posisinya. Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian, Aba Subagja, menyatakan bahwa PPPK yang telah bekerja minimal satu tahun dan memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Aba menjelaskan, kebijakan ini dibuat agar jika PPPK tidak berhasil dalam seleksi CPNS, mereka masih bisa kembali pada status sebelumnya sebagai pegawai PPPK. “PPPK yang sudah melayani satu tahun, tidak perlu berhenti dulu untuk mendaftar CPNS. Jika tidak diterima, mereka bisa melanjutkan kembali sebagai PPPK,” ungkapnya, seperti dilansir oleh Kompas.com pada tanggal 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Proses Pendaftaran Ulang KIP Kuliah 2024 dan Solusi Permasalahan Akun
Rencana Pengadaan ASN 2024
Pemerintah, melalui KemenpanRB, juga telah merilis keputusan terkait pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024, termasuk penetapan nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi dasar. Pengadaan PNS tahun ini akan dibagi menjadi jalur kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, dengan alokasi tertentu bagi penyandang disabilitas, lulusan terbaik, putra-putri daerah tertentu serta penerima afirmasi lainnya.
Sebagai perhatian utama, kebijakan pengadaan ASN masih berorientasi pada peningkatan layanan dasar serta menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Instansi pusat akan mengarahkan rekrutmen ini untuk menarik talenta-talenta muda ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung pelayanan publik yang optimal.
Panitia seleksi di masing-masing instansi diharapkan dapat memperhatikan ketelitian dalam menyusun petunjuk teknis agar tidak ada peserta yang dirugikan. Peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), dengan opsi untuk menggunakan nilai dari sertifikat yang diperoleh sebelumnya.
Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka!
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Agustus. Perlu dicatat bahwa seleksi CPNS tahun ini akan dibuka dalam tiga periode dan lebih banyak formasi akan tersedia untuk lulusan baru, termasuk lulusan SMA/SMK.
Berikut adalah informasi mengenai instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS bagi lulusan SMA/SMK di tahun lalu, di antaranya: Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, dan beberapa kementerian lainnya. Banyak dari instansi tersebut diperkirakan akan membuka formasi yang serupa untuk tahun 2024.
Ringkasan Rencana Rekrutmen
Rekrutmen CPNS 2024 dijadwalkan sebagai berikut:
- Pengumuman dan pendaftaran: Minggu ketiga Agustus – minggu kedua September 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Minggu kedua Oktober – minggu kedua November 2024
- Pengumuman hasil SKD: Minggu kedua November 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Minggu ketiga November – minggu ketiga Desember 2024
- Pengumuman kelulusan akhir: Minggu kedua – minggu ketiga Januari 2025
Dengan langkah-langkah dan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaring talenta terbaik untuk mendukung program-program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif di seluruh Indonesia.