Berita

Ahmad Basarah: PDIP Sempat Pertimbangkan Anies Sebagai Cagub Jakarta 2024

975
×

Ahmad Basarah: PDIP Sempat Pertimbangkan Anies Sebagai Cagub Jakarta 2024

Share this article
Ahmad Basarah
Sumber Instagram

Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa partainya sempat mempertimbangkan Anies Baswedan untuk masuk dalam bursa calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan ucapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang sebelumnya menyebut PDIP tidak pernah melirik Anies sebagai calon gubernur.

Menurut Basarah, Anies sudah menjadi salah satu kandidat yang dipertimbangkan sejak Juni 2024, sebelum Ahok resmi menjadi pengurus pusat PDIP pada Juli tahun yang sama. Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, PDIP bahkan sepakat menjalin kerja sama politik, di mana PKB mendukung Anies sebagai calon gubernur, sementara PDIP mengajukan calon wakil gubernur.

“Pada 8 Juni 2024, saya mendapat tugas dari DPP untuk membangun komunikasi dengan PKB. Dalam pertemuan tersebut, kami menyepakati kerja sama politik untuk Pilkada Jakarta, dengan PKB mendukung Anies Baswedan sebagai cagub,” jelas Basarah dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu, 17 November 2024.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Murni Hukum, Bukan Politisasi

Baca Juga  Port Academy Selenggarakan Sertifikasi IMO 3.25 di Jakarta

Ahok sebelumnya mengklaim melalui sebuah saluran YouTube bahwa Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, sejak awal berkomitmen mengusung kader internal untuk maju di Pilkada Jakarta. Ia menegaskan bahwa Anies tidak pernah masuk daftar pertimbangan PDIP.

Namun, Basarah menekankan bahwa kerja sama dengan PKB sempat menjadi strategi PDIP karena partai belum memenuhi syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. PDIP memiliki 15 kursi di DPRD DKI, sedangkan PKB mendapatkan 10 kursi. Gabungan ini masih kurang dari 20 persen kursi DPRD yang saat itu menjadi syarat pencalonan kepala daerah.

Situasi berubah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024. Putusan tersebut menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi 6,5–10 persen suara, tergantung jumlah pemilih. Hal ini memungkinkan PDIP untuk mencalonkan pasangan kandidat tanpa perlu berkoalisi.

“Putusan MK itu secara signifikan mengubah dinamika politik Pilkada, termasuk di Jakarta. Dengan perubahan ini, PDIP akhirnya dapat mengajukan pasangan calon sendiri,” ungkap Basarah.

Meskipun PDIP pada akhirnya tidak mendukung Anies di Pilkada Jakarta, Basarah menyampaikan apresiasi terhadap langkah Anies yang tetap menunjukkan dukungan moral kepada pasangan calon gubernur PDIP, Pramono Anung dan Rano Karno. Dukungan ini, menurut Basarah, mencerminkan semangat persatuan dan silaturahmi antara kelompok nasionalis dan Islam.

Baca Juga  Kedatangan Ji Chang Wook di Jakarta: Suasana Santai di M Bloc Space

Baca Juga: Janda Kaya di Jakarta Didorong untuk Beri Kesempatan kepada Pemuda Pengangguran

“Mas Anies berkomitmen untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan nasionalis Soekarnois. Dalam pertemuan kami, beliau menyampaikan pentingnya Pilkada sebagai momentum untuk memperkuat persatuan bangsa,” tambahnya.

Basarah juga menyampaikan pesan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin merusak sistem yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap fokus menjaga demokrasi bersama rakyat.

“Gerakan rakyat bersatu tak boleh dikalahkan oleh ambisi siapa pun yang ingin menghancurkan demokrasi bangsa ini. Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah,” tutup Basarah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *