Berita

Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran Siap Dipasang: Simbol Kepemimpinan Baru dan Cara Pasang!

229
×

Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran Siap Dipasang: Simbol Kepemimpinan Baru dan Cara Pasang!

Share this article
Foto Presiden dan Wakil Presiden
Sumber: Drive Google

Foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kini sudah tersedia untuk publik. Dengan pelantikan keduanya pada 20 Oktober 2024, masa pemerintahan periode 2024–2029 resmi dimulai. Kehadiran foto resmi ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga simbol kepemimpinan dan penghormatan kepada pimpinan negara yang baru.

Ketentuan Cetak dan Pemasangan Foto Resmi

Meski tidak diatur dalam undang-undang secara khusus, tata cara pencetakan dan pemasangan foto pemimpin negara merujuk pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Berikut beberapa panduan penting terkait foto resmi Presiden dan Wakil Presiden:

Baca Juga: Memperkenalkan Kabinet Prabowo: Membangun Jembatan antara Analisis Ahli dan Akomodasi Politik untuk Masa Depan Indonesia

1. Ketentuan Pencetakan

Foto resmi bisa diunduh melalui situs Kementerian Sekretariat Negara atau tautan media sosial terkait, seperti akun @prabowo.gibran2. Adapun aturan pencetakannya meliputi:

  • Kertas: Art Carton 260 gram, cetak 4 warna offset.
  • Ukuran A2: 64,5 cm x 48,6 cm.
  • Ukuran A3: 42,5 cm x 32 cm.

2. Panduan Pemasangan Foto

Dalam pemasangan, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden harus memperhatikan ketentuan berikut:

  • Posisi Sejajar: Foto Presiden dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar namun lebih rendah daripada Lambang Negara Garuda Pancasila.
  • Lambang Negara di Tengah Atas: Jika Bendera Negara dipasang di dinding, lambang negara ditempatkan di bagian atas antara kedua foto.
  • Presiden di Kiri, Wakil Presiden di Kanan: Dari sudut pandang penonton, foto Presiden biasanya diletakkan di sebelah kiri dan Wakil Presiden di sebelah kanan.

Lokasi dan Tujuan Pemasangan Foto

Meskipun tidak ada kewajiban hukum, pemasangan foto resmi pemimpin negara menjadi bentuk penghormatan dan upaya mengenalkan kepemimpinan Indonesia. Berikut beberapa tempat umum untuk pemasangan:

  1. Instansi Pemerintah: Kantor kementerian, lembaga negara, dan kantor pemerintahan daerah, seperti kantor gubernur dan bupati.
  2. Sekolah dan Lembaga Pendidikan: Foto ini berfungsi sebagai simbol kepemimpinan nasional dan memberikan inspirasi bagi siswa.
  3. Kantor Swasta dan Ruang Publik: Beberapa kantor dan fasilitas umum sering menampilkan foto ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pimpinan negara.

Baca Juga: Shin Tae-yong Jadi Sorotan Usai Kekalahan Indonesia dari China

Akses Foto Resmi

Masyarakat bisa mendapatkan foto resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dari laman setneg.go.id atau melalui tautan alternatif berikut:

  1. Tampilan sederhana dengan jas hitam, kemeja putih, dasi merah, dan songkok.
  2. Tampilan formal dengan atribut kenegaraan, seperti kalung dan bintang kehormatan.

Antusiasme Publik

Unggahan foto resmi Prabowo dan Gibran di media sosial disambut hangat oleh masyarakat. Banyak netizen menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar keduanya dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik.

Komentar seperti “Selamat mengemban tugas negara” dan “Buatlah Indonesia semakin bersinar” menggambarkan optimisme masyarakat atas masa depan di bawah pemerintahan baru.

Dengan panduan ini, masyarakat dan institusi dapat memastikan pemasangan foto pemimpin negara sesuai aturan dan estetika yang tepat. Mari bersama-sama menghormati dan mendukung kepemimpinan baru demi Indonesia yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *